Hadits ini adalah Hadits shahih
yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya
banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa
bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini
pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok
penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang
niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal
itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan
tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”,
sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai
karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang
memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman
bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya
dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan
niatnya”.
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat
terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits
ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah
bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At
Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari,
kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200
orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka
adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna
“hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan
mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang
dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan
sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian
ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman
Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang
penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas
menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah
menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal
sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar
gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah :
“Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah
kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam)
menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila
dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi
wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya”
dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang
dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud
dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga
setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa
menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung
niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut.
Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat,
sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan
sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap
orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa
kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu
menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin
An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga
seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya,
walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang
siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan
Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan
jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah
berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna
niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa
berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala
dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari
Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia
berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki
Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam
HADIS II
|
No comments:
Post a Comment